Limbah didefinisikan sebagai sesuatu yang tidak berguna, tidak terpakai, tidak disenangi, atau sesuatu yang dibuang yang tidak terjadi dengan sendirinya dan berasal dari kegiatan manusia.
Pengolahan limbah RS Pengelolaan limbah RS dilakukan dengan berbagai cara. Yang diutamakan adalah sterilisasi, yakni berupa pengurangan (reduce) dalam volume, penggunaan kembali (reuse) dengan sterilisasi lebih dulu, daur ulang (recycle), dan pengolahan (treatment) (Slamet Riyadi, 2000).
Menghilangkan atau mengurangi kontaminan yang terdapat di dalam limbah padat sehingga hasil olahan limbah padat sehingga hasil olahan limbah dapat dimanfaatkan kembali atau tidak mengganggu kesehatan dan lingkungan.
Limbah padat medis tajam melipti jarum suntik,preparat, botol ampul dan sebagainya dimasukkan ke dalam wadah khusus limbah tajam. Khusus jarum suntik dapat di hancurkan dengan needle burner atau needle cutter atau dengan dimasukkan ke dalam safety box. Setelah dua pertiga penuh wadah dirapatkan dan dipindahkan ke dalam troli/kontainer beroda khusus limbah medis. Gunakan selalu alat pelindung diri
Kantong plastik warna kuning yang telah diikat, dimasukkan ke dalam troli khusus limbah medis Troli di bawa melalui jalur yang telah ditentukan menuju tempat penyimpanan sementara. Pastikan troli tertutup dengan rapat dan baik selama perjalanan Gunakan selalu alat pelindung diri (Sarung tangan, masker,pakaian elindung,sepatu khusus)
Masukkan kantong plastik berwarna kuning yang berisi limbah padat medis di dalam tempat penyimpanan sementara Tempat penyimpanan sementara harus selalu tertutup dan gunakan alat pelindung diri (Sarung tangan, masker,pakaian elindung,sepatu khusus)
Pemilahan dan pengemasan → Pengumpulan & Pengankutan → Penampungan & penyimpanan → Pengolahan/Pemusnahan → Pembuangan Akhir
Dibeberapa Negara kantung plastik cukup mahal sehingga sebagai gantinya dapat digunkanan kantung kertas yang tahan bocor (dibuat secara lokal sehingga dapat diperloleh dengan mudah) kantung kertas ini dapat ditempeli dengan strip berwarna, kemudian ditempatkan ditong dengan kode warna dibangsal dan unit-unit lain.
Kantung limbah dipisahkan dan sekaligus dipisahkan menurut kode warnanya. Limbah bagian bukan klinik misalnya dibawa kekompaktor, limbah bagian Klinik dibawa keinsenerator. Pengangkutan dengan kendaraan khusus (mungkin ada kerjasama dengan dinas pekerja umum) kendaraan yang digunakan untuk mengangkut limbah tersebut sebaiknya dikosongkan dan dibersihkan setiap hari, jika perlu (misalnya bila ada kebocoran kantung limbah) dibersihkan dengan menggunakan larutan klorin.
Setelah dimanfaatkan dengan konpaktor, limbah bukan klinik dapat dibuang ditempat penimbunan sampah (Land-fill site), limbah klinik harus dibakar (insenerasi), jika tidak mungkin harus ditimbun dengan kapur dan ditanam limbah dapur sebaiknya dibuang pada hari yang sama sehingga tidak sampai membusuk. (Bambang Heruhadi, 2000).
source :
https://rsud.bulelengkab.go.id/informasi/detail/artikel/pengelolaan-limbah-medis-rumah-sakit-88
articles by : Enia Mentari Manik,Amd. Kes
© Copyright 2022 Rumah Sakit Efarina Siantar. All Rights Reserved.